Imbas ‘Fatwa’ Larangan Nobar Seminfinal AFC U-23, Akun Instagram MNC diserang Netizen

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“GAUSAH SOK PALING HAK CIPTA!!! YANG PENGEN LIAT INDONESIA TAMPIL DI PIALA ASIA BUKAN YANG PUNYA TV DOANG!!!!” – @andikaramadhan610

“Gak inget ta sama suporter bola? Ganjar aja bisa dibuat 16%” – @ariskyramadhann

Sebelumnya, sebagai pemegang tunggal hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari Piala Asia U-23 2024, MNC Group menegaskan beberapa larangan terkait penggunaan atribut dan penayangan acara terkait kompetisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Ini Profil Lengkap Tom Lembong, yang disebut Gibran dalam Debat Cawapres

MNC Group menyatakan bahwa mereka adalah satu-satunya yang memiliki hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Indonesia.

Dalam pernyataannya, MNC Group menegaskan bahwa tanpa persetujuan dari mereka, tidak diperkenankan untuk menggunakan lambang, logo, dan atribut terkait Piala Asia U-23 2024.

Larangan ini mencakup penggunaan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, siaran, distribusi siaran, produksi kegiatan, pembuatan berita, serta penyelenggaraan kegiatan nonton bareng.

Kontroversi seputar larangan nobar Piala Asia U-23 2024 yang dikeluarkan oleh MNC Group menimbulkan berbagai respons dari masyarakat, terutama netizen.

BACA JUGA  Begini Cara Hitung Jatah Kursi Pileg di Pemilu 2024!

Banyak yang merasa kecewa dan kebingungan atas kebijakan tersebut, menganggap bahwa larangan ini menghalangi mereka untuk mengekspresikan dukungan terhadap Timnas U-23.

Namun, sebagai pemegang tunggal hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari kompetisi tersebut, MNC Group memiliki otoritas untuk menetapkan aturan terkait penggunaan atribut dan penyelenggaraan acara terkait Piala Asia U-23 2024.

Meskipun demikian, reaksi netizen menunjukkan bahwa kebijakan ini menuai kontroversi dan perlu dipertimbangkan lebih lanjut. (*)

 

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:45 WIB

Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Berita Terbaru

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Ferry Walintukan

Sumut Update

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:33 WIB