Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan DPD RI yang akan di Dapat Komeng

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberhasilan di Pemilihan DPD RI Jabar

Prestasi Komeng dalam Pemilihan DPD RI Jabar sungguh mencengangkan. Dengan perolehan suara mencapai 35,39 persen, Komeng berhasil memperoleh 305.118 suara atau sekitar 8,52 persen dari total suara yang sah.

Komedian Komeng memiliki peluang besar untuk menduduki kursi senator Senayan. Dia unggul jauh dalam penghitungan suara calon anggota DPD untuk daerah pemilihan Jawa Barat.

Rincian Gaji dan Tunjangan DPD RI

Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi anggota DPD sama dengan anggota DPR.

Penghasilan dari gaji pokok belum termasuk tunjangan yang terdiri dari berbagai jenis, seperti uang sidang/paket, asisten anggota, tunjangan beras, tunjangan PPh, tunjangan istri, tunjangan dua anak, tunjangan jabatan anggota, tunjangan kehormatan anggota, tunjangan komunikasi anggota, serta bantuan listrik dan telepon.

Seorang anggota DPR saja mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4,2 juta. Sedangkan untuk gaji pokok wakil ketua DPR adalah Rp4,6 juta dan gaji pokok ketua DPR mencapai Rp5,04 juta.

BACA JUGA  Terganggu Suara Mengaji, Pria di Condet Serang Imam mushola

Selain gaji pokok tersebut, terdapat juga berbagai jenis tunjangan yang belum termasuk di dalamnya, seperti:

– Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

– Asisten anggota sebesar Rp2.250.000

– Tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa setiap bulan

– Tunjangan PPh sebesar Rp2.699.813

– Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

– Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

– Tunjangan jabatan anggota sebesar Rp9.700.000 per bulan

– Tunjangan kehormatan anggota DPR sebesar Rp5.580.000 per bulan

– Tunjangan komunikasi anggota DPR sebesar Rp15.554.000 per bulan

– Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000.

Dengan demikian, Alfiansyah Komeng memiliki prospek yang cerah di dunia politik, dengan fokus utama pada pengembangan seni dan budaya, serta potensi penghasilan yang menggiurkan sebagai anggota DPD RI mewakili Jawa Barat. (***)

Sumber: peraturan.bpk.go.id, anggaran.kemenkeu.go.id,

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru