Diterpa isu Skandal Pencucian Uang, Ini sumber Kekayan Raffi Ahmad

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Nasional Corruption (NCW) menuding adanya dugaan skandal pencucian uang Raffi Ahmad, simak bantahan dan sumber kekeayaan Raffi Ahmad

Hanifa Sutrisna Ketau DPP NCW menuduh Raffi menerima dana korupsi dari beberapa koruptor, termasuk eks jenderal yang dipenjara.

Namun, Raffi membantah tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa kekayaannya berasal dari kerja kerasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan Isu Pencucian Uang

Hanifa Sutrisna meminta PPATK untuk menyelidiki aliran dana mencurigakan ke Raffi Ahmad.

Dia juga menyerukan penegakan hukum untuk memeriksa transaksi keuangan Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.

“Kami meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, dengan transparan, terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh perusahaan yang tiba-tiba mengakumulasi kekayaan hingga ratusan miliar bahkan triliunan,” ujar Hanifa dalam saluran YouTube Nasional Corruption Watch.

Hanifa Sutrisna juga mengajukan permintaan kepada penegak hukum untuk menyelidiki arus dana yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.

“Kami memiliki dugaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang mungkin menitipkan kekayaan atau dana pada individu pemilik RANS,” ungkapnya.

Isu ini menimbulkan kehebohan publik, tetapi Raffi Ahmad membantahnya dengan tegas.

BACA JUGA  Peredaran Narkoba di Langkat Makin Marak, Warga Minta Kapolda Sumut Segera Bertindak

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB