2. Menyerahkan Daftar Pemilih Tetap:
Setelah pengumuman, anggota KPPS harus menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan. Tindakan ini untuk memastikan transparansi dan keakuratan dalam proses pemungutan suara.
3. Melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota KPPS bertanggung jawab untuk melaksanakan proses pemungutan suara di TPS. Mereka harus memastikan bahwa pemilih dapat memberikan suara dengan bebas dan rahasia, serta menghitung suara dengan teliti dan adil.
4. Mengumumkan Hasil Penghitungan Suara:
Setelah proses penghitungan selesai, anggota KPPS harus mengumumkan hasilnya di TPS. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang hasil pemilihan di wilayah tersebut.
5. Menindaklanjuti Laporan dan Temuan:
Anggota KPPS harus segera menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas Pemilu Lapangan, peserta pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara. Tindakan ini untuk menanggapi potensi pelanggaran atau masalah lainnya yang mungkin terjadi selama pemilihan.
6. Menjaga Keutuhan Kotak Suara:
Setelah penghitungan suara selesai, anggota KPPS harus menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyegel kotak suara dan membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






