Potretsumut.com – Mobile Legends dan PUBG mungkin akan menghadapi blokir dari pemerintah, Rencannya Kominfo Blokir Game yang tidak mempunyai badan hukum.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah bersiap untuk mengeluarkan peraturan baru yang akan mengatur ekosistem game di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, telah mengungkapkan rencana tersebut, yang akan mengharuskan semua penerbit game di Indonesia memiliki badan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Game kan perlu publish supaya bisa diakses, ada pembayaran segala macem, misalnya Mobile Legends ya, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada,” kata Semuel saat ditemui di Kantor Kominfo seperti yang dilansir dari CNBC,
Semuel menjelaskan bahwa peraturan menteri yang baru akan mengharuskan semua penerbit game di Indonesia untuk memiliki badan hukum di Indonesia.
Hal ini merupakan langkah penting untuk memperkuat regulasi dalam industri game yang semakin berkembang pesat di Tanah Air.
Proses Peraturan Baru Kominfo Blokir Game
Saat ini, peraturan tersebut masih dalam tahap penomoran di Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, dipastikan bahwa peraturan ini akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
Keberadaan peraturan baru ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik untuk perkembangan ekosistem game di Indonesia.
Dampak Penegakan Peraturan
Semuel menegaskan bahwa game yang dipublikasikan tanpa adanya badan hukum di Indonesia akan diblokir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya