Bahaya, Rencannya Kominfo Blokir Game, Mobile Legends dan PUBG siap-siap. Ini Alasannya

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Mobile Legends dan PUBG mungkin akan menghadapi blokir dari pemerintah, Rencannya Kominfo Blokir Game yang tidak mempunyai badan hukum.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah bersiap untuk mengeluarkan peraturan baru yang akan mengatur ekosistem game di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, telah mengungkapkan rencana tersebut, yang akan mengharuskan semua penerbit game di Indonesia memiliki badan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Game kan perlu publish supaya bisa diakses, ada pembayaran segala macem, misalnya Mobile Legends ya, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada,” kata Semuel saat ditemui di Kantor Kominfo seperti yang dilansir dari CNBC,

Semuel menjelaskan bahwa peraturan menteri yang baru akan mengharuskan semua penerbit game di Indonesia untuk memiliki badan hukum di Indonesia.

Hal ini merupakan langkah penting untuk memperkuat regulasi dalam industri game yang semakin berkembang pesat di Tanah Air.

Proses Peraturan Baru Kominfo Blokir Game

Saat ini, peraturan tersebut masih dalam tahap penomoran di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, dipastikan bahwa peraturan ini akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Keberadaan peraturan baru ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik untuk perkembangan ekosistem game di Indonesia.

Dampak Penegakan Peraturan

Semuel menegaskan bahwa game yang dipublikasikan tanpa adanya badan hukum di Indonesia akan diblokir.

BACA JUGA  Polda Sumut Amankan 50 Kg Sabu Dari Tamu Hotel

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru