Heboh 1500 Karyawan PT Hung-A Terkena PHK, Apa langkah Selanjutnya

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Jaringan dan Pendidikan Lanjutan: Manfaatkan jaringan profesional dan pertimbangkan peluang pendidikan lanjutan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.

Cara Hitung Uang Pesangon Karyawan PHK

Menghitung uang pesangon yang seharusnya diterima oleh karyawan PHK memerlukan pemahaman terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Rumus umum untuk menghitung uang pesangon adalah sebagai berikut:

UangPesangon=(LamaKerja×GajiPokokBulanan)×PersentaseUangPesangon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rumus ini, “Lama Kerja” adalah masa kerja karyawan dalam tahun, “Gaji Pokok Bulanan” adalah gaji pokok yang diterima karyawan setiap bulan, dan “Persentase Uang Pesangon” sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PHK di PT Hung-A Indonesia menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi oleh karyawan dalam menghadapi perubahan dalam dunia kerja. Memahami penyebab, hak karyawan, langkah-langkah proaktif, dan cara menghitung uang pesangon menjadi kunci untuk mengelola situasi ini dengan bijak.

 

BACA JUGA  4 Nama Bersaing Rebut Sampan Partai Nasdem di Pilkada Binjai

Berita Terkait

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:31 WIB

Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Berita Terbaru

Sebanyak 3.096 pelajar berhasil lolos seleksi masuk Universitas Negeri Medan (UNIMED) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.

Pendidikan

3.096 Pelajar Lolos SNBP 2026 di UNIMED, 1.788 Penerima KIP-K

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:44 WIB