Potretsumut.com – Kabupaten Langkat memulai tahun 2024 dengan, meminta bantuan Kemenpan RB untuk menambah formasi guru tahun 2024
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari, di Stabat, Senin (1/1).
Pada awal tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah menyuarakan permohonan kepada Kemenpan RB untuk menambah jumlah formasi, khususnya tenaga guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eka Syahputra Depari, mengungkapkan harapan agar non ASN yang mengikuti CASN pada tahun 2023 dapat diprioritaskan di tahun 2024.
Permohonan ini telah disampaikan melalui surat resmi pada 29 Desember 2023 dengan nomor 810-3035/BKD/2023.
Dalam surat permohonan tersebut, pemerintah daerah juga memohon penambahan formasi, terutama untuk tenaga guru dalam formasi tahun 2024.
Permohonan ini didasarkan pada Pasal 66 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non ASN.
Mengingat kebutuhan guru di Kabupaten Langkat banyak diisi oleh guru non ASN (honorer), maka Pemerintah meminta Kemenpan RB untuk mengakomodir permohonan tersebut.
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, turut mendukung permohonan ini dan ditembuskan kepada Menteri Kemendikbudristek RI, Kepala BKN Pusat, Kepala Kanreg VI BKN di Medan, dan Ketua DPRD Langkat.
Sumber Berita : Antara