Langkat Butuh Tenaga Guru! Pemerintah Ajukan Permohonan Penambahan ke Kemenpan RB

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Kabupaten Langkat memulai tahun 2024 dengan, meminta bantuan Kemenpan RB untuk menambah formasi guru tahun 2024

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari, di Stabat, Senin (1/1).

Pada awal tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah menyuarakan permohonan kepada Kemenpan RB untuk menambah jumlah formasi, khususnya tenaga guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka Syahputra Depari, mengungkapkan harapan agar non ASN yang mengikuti CASN pada tahun 2023 dapat diprioritaskan di tahun 2024.

Permohonan ini telah disampaikan melalui surat resmi pada 29 Desember 2023 dengan nomor 810-3035/BKD/2023.

Dalam surat permohonan tersebut, pemerintah daerah juga memohon penambahan formasi, terutama untuk tenaga guru dalam formasi tahun 2024.

BACA JUGA  Diduga Ada Makelar Kelulusan Rekruitmen PPPK, Ratusan Guru Demo ke Kantor Bupati Langkat

Permohonan ini didasarkan pada Pasal 66 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non ASN.

Mengingat kebutuhan guru di Kabupaten Langkat banyak diisi oleh guru non ASN (honorer), maka Pemerintah meminta Kemenpan RB untuk mengakomodir permohonan tersebut.

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, turut mendukung permohonan ini dan ditembuskan kepada Menteri Kemendikbudristek RI, Kepala BKN Pusat, Kepala Kanreg VI BKN di Medan, dan Ketua DPRD Langkat.

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Berita Terbaru