Berdasarkan pengakuan Panca, melancarkan aksi keji tersebut selama 1 jam.
Panca membunuh anaknya secara bergantian dengan cara membekapnya menggunakan tangan sekitar 15 menit.
Kemudian Panca meletakkan jasad anaknya di atas kasur dan diurutkan dari yang paling kecil ke yang paling besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panca juga menaruh mainan kesukaan anaknya di dekat jasad korban.
Polisi berhasil mendapatkan rekaman mengerikan tersebut, serta barang bukti berupa handphone dan laptop.
“Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam, sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya,” ucap AKBP Bintoro
Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar perkara terkait penemuan empat mayat anak yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bintoro menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut, termasuk keterangan dari 12 saksi yang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
“Kami memiliki beberapa bukti, termasuk keterangan dari 12 saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandungnya. Panca terancam hukuman mati atas kasus ini.
“(Jeratan pasal) 338 Jo 340 (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata AKBP
Panca mengakui perbuatan kejinya membunuh keempat anaknya secara bergantian. Para korban diketahui berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).
“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian,” ucap AKBP Bintoro.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






