Alex Wamarta KPK Tak Malu Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Gelar konferensi pers penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jayadi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan , Kamis (23/11/2023).

KPK Gelar konferensi pers penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jayadi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan , Kamis (23/11/2023).

Potretsumut.com, Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan dirinya tidak merasa malu terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi, dan suap oleh Polda Metro Jaya.⁠

“Apakah kami malu, saya pribadi tidak, karen apa? ini belum terbukti,” ucap Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Menurut dia, masyarakat mesti mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sampai kini pun, kata Alex, Firli belum terbukti melakukan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.⁠

Saat ditanya apakah ia tidak khawatir kasus Firli akan membuat pandangan buruk ke KPK. Ia masih mengatakan maish tahap awal dan masih ada tahapan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi ini masih tahap awal, masih ada tahapan penuntutan dan pembuktian di persidangan. Itu yang harus dikawal, monitor dan ikuti prosesnya berjalan di Polda,” sebutnya

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (@official.kpk)


Sebelumnya, Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023).

“Ditemukan hasil yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Sjafri Simanjuntak, Rabu malam.

Sebelum menetapkan Firli sebagai tersangka, Ade menyebut, penyidik telah menggelar perkara sejak pukul 19.00 WIB.

“Selanjutnya berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” terangnya

BACA JUGA  Billboard Raksasa Roboh timpa Rumah dan SPBU tewaskan 14 orang

Firli dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB