AH yang Terjaring OTT Polda Sumut Baru Dua Bulan dilantik Sebagai Komisioner Bawaslu

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Kota Medan

Kantor Bawaslu Kota Medan

Potretsumut.com, MEDAN – AH yang terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata baru dilantik kurang lebih dua bulan sebagai Komisioner Bawaslu Medan.

Seperti diketahui, lima komisioner Bawaslu Kota Medan baru dilantik pada 20 Agustus 2023 di Jakarta.

Untuk diketahui, anggota Bawaslu Medan periode 2023-2028 terdapat sebanyak 5 orang. Mereka baru menjabat sejak Agustus 2023 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI. Menurut Pengumuman tersebut bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.

“Pengumuman calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028,” demikian tertulis di pengumuman tersebut.

Kelima anggota Bawaslu tersebut, Azlansyah Hsb, David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit
dan Imeldaria Butar Butar

Sebelumnya, Polda Sumut melakukan OTT terhadap oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11/2023)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam OTT tersebut, turut diamankan dua orang lainnya

Dalam oprasi yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.

Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.

Hadi mengatakan, ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.

Ia menjeskan penangkapan tersebut atas adanya laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” pungkasnya. (cw2)

BACA JUGA  Duka Pemilu 2024: 23 KPPS Meninggal dunia, Ribuan Petugas Terkena Dampak, Ini Rinciannya!

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru