Potretsumut.com, MEDAN – Polda Sumut melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11/2023)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam OTT tersebut, Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang lainnya
Dalam oprasi yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.
Hadi mengatakan, ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.
“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” katanya, Rabu (15/11) malam.
Ia menjeskan penangkapan tersebut atas adanya laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” pungkasnya. (cw2)