Kedua ruas tol ini nantinya akan saling terintegrasi sehingga pengguna jalan akan mengawali perjalanan dengan masuk ke entrance Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura sepanjang 28,3Km terlebih dahulu, baru dilanjutkan ke Jalan Tol Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,60 Km.
“Integrasi jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh yang sebelumnya lebih dari 1,5 jam menjadi 20 menit saja,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Kehadiran dua jalan tol ini nantinya akan menghubungkan sentra produksi, meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Sumatera Utara khususnya kawasan yang berada di sekitar on/of ramp jalan tol, dan mempercepat aksesibilitas logistik dari dan ke Kuala Tanjung serta nantinya sebagai backbone ke arah Kawasan Ekonomi Khusus (Sei Mangkei).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hutama Karya dan Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 80 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.
Halaman : 1 2






