Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan Tol

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian Kabel Lampu Jalan Tol Terungkap, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku (foto: istimewa)

Kasus Pencurian Kabel Lampu Jalan Tol Terungkap, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku (foto: istimewa)

Potresumut.com, SERGAI – Dua orang terduga pelaku pencurian kabel penerangan jalan tol diringkus satreskrim Polres Sergai.

Keduanya berinisial ER (34) warga Dusun V Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, dan H (29) warga Dusun I Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Sergai dari lokasi berbeda saat melarikan diri, Sabtu (4/11/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel penerangan Jalan Tol, dari lokasi berbeda,” katanya

Dia menjelaskan, kasus ini berawal saat petugas melakukan patroli di seputaran Pintu Tol Teluk Mengkudu, Minggu (9/7/2023) pukul 04.58 WIB. Saat itu petugas keamanan jalan tol melihat lampu penerangan jalan umum (PJU) telah mati.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah kabel PJJ dan kabel power di beberapa titik yang ada di seputaran Pintu Tol Teluk Mengkudu telah hilang.

Akibat pencurian itu, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) atau PT Jasamarga Kualanamu Tol mengalami kerugian sebesar Rp84,265 juta, sehingga membuat laporan ke Polres Sergai dengan nomor LP/B/230/VII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 13 Juli 2023.

“Kasus ini merupakan atensi perhatian khusus Bapak Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, karena Jalan Tol adalah objek vital nasional yang berguna bagi orang banyak,” jelasnya.

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan. Namun baru pada pada tanggal 4 November pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim, dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain,” ujarnya.

Brimen membeberkan, dari tersangka pihak kepolisian menyita barang bukti, berupa pisau carter yang dibalut lakban hitam, tang, kunci pas dan kunci ring.

BACA JUGA  Gelar Operasi Pekat Toba, Polres Binjai Targetkan Tangkap Bandar Judi Togel

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dari KUHPidana,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya(cw2/st)

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru