Naslindo Sirait Terima Penghargaan KIP 2024, Tegaskan Komitmen Transparansi

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024) kemarin.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Dinas Koperasi dan UKM dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Naslindo menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberikan informasi secara terbuka kepada publik. Transparansi bukan hanya membangun kepercayaan masyarakat, tetapi juga menarik minat investor. Pada akhirnya, ini akan mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Naslindo.

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memastikan akses informasi yang mudah dan akurat bagi masyarakat.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menyebutkan, penghargaan ini diberikan kepada instansi yang dinilai konsisten memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk ikut meningkatkan transparansi di lingkungan pemerintahan.  (DIV)

BACA JUGA  Eksekusi Menanti, 65 Narapidana di Sumut Menunggu Jadwal dari Kejaksaan

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru