Tiga Pelaku Begal Diamankan Polsek Medan Baru Setelah Diamuk Massa

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ils: begal

ils: begal

Potretsumut.com – Polsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku begal yang sebelumnya diamuk massa di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu dini hari.

Ketiga pelaku adalah Sudarmadi (38), Angga Anugrah Sembiring (32), dan Krisna David Nasution (29).

Kejadian tersebut bermula, saat Petrus Halawa (26) warga Mombawa Oladano, Kecamatan Hitung, Kabupaten Nias Selatan terjatuh saat melintas di sekitar Mie Sop Blitar Warisan setelah dipepet ketiga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah terjatuh dari sepeda motornya, Petrus berusaha melawan dan berteriak meminta bantuan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang dan menghajar ketiga pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi.

“Saat tiba di lokasi, personel melihat satu pelaku sedang diamuk massa, sementara dua lainnya mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga,” ujar AKP Harjuna Bangun.

Atas kejadian tersebut, Petrus Halawa kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Medan Baru dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi No: LP/B/524/VI/2024/SU/RESTABES MDN/SPKT/SEK MDN BARU.

Dalam pengakuannya, ketiga pelaku telah mengikuti korban dari Sun Plaza dan langsung melakukan aksinya dengan mengayunkan gunting ke arah korban saat tiba di lokasi kejadian.

AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi begal sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Dua kali berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor Honda Beat dan menjualnya kepada temannya bernama Jeffri di Aceh dengan harga Rp 5 juta. Hasil penjualan tersebut dibagi rata di antara mereka,” ungkap Harjuna.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki FU berboncengan tiga dan membawa gunting.

BACA JUGA  Warga Palestina Dilanda Krisis Pangan, Saat ini Hanya Satu Toko Roti yang Tersisa di Gaza

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU hitam BK 3976 XAG, satu buah gunting panjang, satu unit hp android, dompet hitam, dan sepeda motor.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Baru. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan kejahatan yang lebih besar. (wis)

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB