Tunggakan Pajak sampai Rp250 Miliar, Pemko Medan Tutup dan Segel Mal Centre Point

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan tutup dan segel Mal Centre Point

Pemko Medan tutup dan segel Mal Centre Point

Potretsumut.com – Pengunjung Mal Centre Point Medan terpaksa harus keluar dari gedung yang berdiri megah sejak tahun 2013.

Hal ini terjadi karena ratusan petugas yang dikerahkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendatangi pusat perbelanjaan di Jalan Jawa tersebut dan melakukan penyegelan, Rabu (15/5/2024)

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa Mal Centre Point memiliki tunggakan kewajiban sejak tahun 2011 yang belum dibayarkan hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total tunggakan tersebut mencapai lebih dari Rp250 miliar. Kondisi ini memicu tindakan tegas dari Pemerintah Kota Medan untuk menegakkan aturan dan memastikan setiap entitas bisnis memenuhi kewajibannya.

Selain tunggakan pajak yang signifikan, Bobby Nasution juga mengungkapkan bahwa bangunan Mal Centre Point tidak memiliki izin apapun.

Ketiadaan izin ini menambah pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola mall, yaitu PT KAI dan PT ACK. Pemerintah Kota Medan menganggap hal ini sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa diabaikan.

Pemerintah Kota Medan telah melakukan pertemuan dengan PT KAI dan PT ACK sebagai pengelola Centre Point Mall.

Dalam pertemuan tersebut, diberikan deadline hingga tanggal 15 Mei untuk mencapai kesepakatan mengenai pembayaran kewajiban, termasuk pajak dan retribusi yang belum dibayarkan.

Bobby Nasution menegaskan bahwa jika tidak ada kesepakatan yang memastikan mall ini membayar kewajibannya, maka mall akan ditutup.

“Kami sudah bertemu dengan PT KAI dan PT ACK selaku pengelola. Mereka diberikan deadline sampai tanggal 15. Kalau belum ada kesepakatan yang membuat mall ini membayar kewajibannya, pembayaran pajak dan retribusinya, kami tutup,” ujar Bobby pada Rabu, 15 Mei. (*)

BACA JUGA  Sosok Mahyuddin, Pria yang Nekat Terobos Paspampres untuk Temui Jokowi Tuntut Gaji yang Ditahan 6 Tahun

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru