Netizen Pinta Presiden Turun Tangan Anulir ‘Fatwa’ MNC Group yang larang Nobar Piala Asia U-23

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Viral di Media sosial ‘Fatwa’ dari MNC group yang melarang melakukan nonton barang (nobar) semifinal Piala Asia U-23 2024.

Larangan tersebut mencakup penggunaan logo, siaran langsung, produksi konten, serta kegiatan promosi yang terkait dengan ajang tersebut. Bahkan terdapat sanski pidana dalam ‘fatwa’ MNC tersebutr

Surat edaran ini memberikan dampak yang signifikan terhadap rencana nobar yang telah tersebar luas di berbagai daerah sebagai bentuk dukungan timnas U-23.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak instansi, komunitas, dan individu yang telah berencana untuk menggelar acara nobar bersama demi mendukung Timnas U-23 di laga semifinal nanti yang akan berlangsung pada Senin (29/4/2024) di Abdullah bin Khalifa Stadium .

BACA JUGA  Seribuan Kader Grib Binjai Sukseskan Pelantikan Samsul Tarigan Jadi Ketua Grib Sumut 2024-2029

Dengan adanya larangan nobar ini, ada potensi bahwa semangat dukungan dan kebanggaan terhadap Timnas U-23 dapat tereduksi, karena tidak ada ruang bagi masyarakat untuk bersama-sama merayakan dan mendukung timnas dalam momen-momen penting seperti ini.

Larangan nobar yang diberlakukan oleh MNC Group tidak hanya berdampak pada para penggemar Timnas U-23, tetapi juga dapat berdampak pada masyarakat secara umum.

BACA JUGA  Puluhan Ibu Hamil di Gaza diperkirakan akan Meninggal karena Melahirkan Sendirian di Rumah

Banyak yang merasa kecewa dan bingung dengan keputusan tegas yang diambil oleh MNC Group.

Sebagian besar dari mereka merasa bahwa larangan ini mengurangi ruang bagi mereka untuk mengekspresikan dukungan dan kebanggaan mereka terhadap Timnas U-23.

Reaksi netizen terhadap fatwa dari MNC Group pun beragam. Banyak yang menyuarakan kekecewaan dan kebingungan atas keputusan tegas yang diambil oleh MNC Group.

Sebagian besar dari mereka merasa bahwa larangan tersebut mengurangi ruang bagi mereka untuk mengekspresikan dukungan dan kebanggaan terhadap Timnas U-23.

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB