Bahaya, Rencannya Kominfo Blokir Game, Mobile Legends dan PUBG siap-siap. Ini Alasannya

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Mobile Legends dan PUBG mungkin akan menghadapi blokir dari pemerintah, Rencannya Kominfo Blokir Game yang tidak mempunyai badan hukum.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah bersiap untuk mengeluarkan peraturan baru yang akan mengatur ekosistem game di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, telah mengungkapkan rencana tersebut, yang akan mengharuskan semua penerbit game di Indonesia memiliki badan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Game kan perlu publish supaya bisa diakses, ada pembayaran segala macem, misalnya Mobile Legends ya, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada,” kata Semuel saat ditemui di Kantor Kominfo seperti yang dilansir dari CNBC,

Semuel menjelaskan bahwa peraturan menteri yang baru akan mengharuskan semua penerbit game di Indonesia untuk memiliki badan hukum di Indonesia.

Hal ini merupakan langkah penting untuk memperkuat regulasi dalam industri game yang semakin berkembang pesat di Tanah Air.

Proses Peraturan Baru Kominfo Blokir Game

Saat ini, peraturan tersebut masih dalam tahap penomoran di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, dipastikan bahwa peraturan ini akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Keberadaan peraturan baru ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik untuk perkembangan ekosistem game di Indonesia.

Dampak Penegakan Peraturan

Semuel menegaskan bahwa game yang dipublikasikan tanpa adanya badan hukum di Indonesia akan diblokir.

BACA JUGA  10 November, Jalan Tol Limapuluh - Tebingtinggi Mulai Beroprasi dan Gratis

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB