Kasus Covid-19 Melonjak, Penumpang KA Boleh Tak Gunakan Masker asal Sehat

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mengizinkan penumpang untuk tidak mengenakan masker asalkan dalam keadaan sehat, meskipun kasus COVID-19 kembali meningkat.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

“Pelanggan yang menggunakan layanan kereta api jarak jauh dan lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker jika mereka dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, di Jakarta pada hari Sabtu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ixfan menyatakan bahwa jika ada kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan perjalanan dengan kereta api terkait lonjakan kasus COVID-19, KAI akan mendukung kebijakan tersebut.

Meskipun demikian, KAI tetap menganjurkan kepada pelanggan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 hingga dosis booster kedua atau keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi penularan. KAI juga mendorong pelanggan untuk secara rutin mencuci tangan dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh secara mandiri.

Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang, KAI secara teratur membersihkan baik eksterior maupun interior kereta api sebelum beroperasi menggunakan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman.

“Setelah kereta api selesai beroperasi, kami melakukan proses fumigasi di tempat perawatan,” ungkap Ixfan.

Pada tanggal 21, 22, dan 23 Desember 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah mengangkut total 125.247 penumpang dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Rinciannya, ada 52.405 penumpang dari Stasiun Gambir dan 72.842 penumpang dari Stasiun Pasar Senen.

Selama periode Natal dan Tahun Baru, KAI menjalankan 73 Kereta Api Jarak Jauh Reguler dan KA Tambahan setiap harinya, terdiri dari 39 KA dari Stasiun Gambir dan 34 KA dari Stasiun Pasar Senen, guna mengangkut penumpang.

BACA JUGA  Tanggapi Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Gibran Sebut Ikuti Keputusan KPU

Ixfan menambahkan, “Tujuan favorit penumpang dari kedua stasiun tersebut adalah Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Purwokerto, dan Bandung.”

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penularan COVID-19 karena tren peningkatan masih terjadi hingga pertengahan Januari 2024.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, pada Jumat (22/12), menyebutkan bahwa hingga 20 Desember 2023 terdapat 613 kasus aktif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 414 pasien menjalani isolasi mandiri, sementara 199 pasien lainnya menerima perawatan di rumah sakit.

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru