Aulia Rakhman Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini Profil Aulia Rakhman

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman

Aulia Rakhman

Potretsumut.com – Polda Lampung akhirnya menetapkan Aulia Rakhman sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Komika tersebut Diduga Hina Nabi Muhammad SAW dalam Acara ‘Desak Anies’ di Lampung

Kabar penetepan Aulia Rakhman sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” ia, sudah (AR) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada Minggu, (10/12/2023)

BACA JUGA  Tangis Pilu Ibu Korban Iringi Pemakaman 4 Anak yang Dibunuh Ayahnya

Aulia Rakhman ditetapkan menjadi tersangka setelah penyedik penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara

Ia mengatakan penetapan Aulia Rakhman sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

BACA JUGA  1 Jam Mengerikan! Panca Rekam Aksinya Bunuh 4 Anak Kandung Secara Berurutan

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup,” ucapnya

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli. Hasilnya, AR terbukti melakukan penistaan agama

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru