Aulia Rakhman Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini Profil Aulia Rakhman

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman

Aulia Rakhman

Potretsumut.com – Polda Lampung akhirnya menetapkan Aulia Rakhman sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Komika tersebut Diduga Hina Nabi Muhammad SAW dalam Acara ‘Desak Anies’ di Lampung

Kabar penetepan Aulia Rakhman sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” ia, sudah (AR) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada Minggu, (10/12/2023)

BACA JUGA  Tangis Pilu Ibu Korban Iringi Pemakaman 4 Anak yang Dibunuh Ayahnya

Aulia Rakhman ditetapkan menjadi tersangka setelah penyedik penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara

Ia mengatakan penetapan Aulia Rakhman sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

BACA JUGA  1 Jam Mengerikan! Panca Rekam Aksinya Bunuh 4 Anak Kandung Secara Berurutan

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup,” ucapnya

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli. Hasilnya, AR terbukti melakukan penistaan agama

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB