Aulia Rakhman Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini Profil Aulia Rakhman

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman

Aulia Rakhman

Potretsumut.com – Polda Lampung akhirnya menetapkan Aulia Rakhman sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Komika tersebut Diduga Hina Nabi Muhammad SAW dalam Acara ‘Desak Anies’ di Lampung

Kabar penetepan Aulia Rakhman sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” ia, sudah (AR) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada Minggu, (10/12/2023)

BACA JUGA  Tangis Pilu Ibu Korban Iringi Pemakaman 4 Anak yang Dibunuh Ayahnya

Aulia Rakhman ditetapkan menjadi tersangka setelah penyedik penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara

Ia mengatakan penetapan Aulia Rakhman sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

BACA JUGA  1 Jam Mengerikan! Panca Rekam Aksinya Bunuh 4 Anak Kandung Secara Berurutan

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup,” ucapnya

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli. Hasilnya, AR terbukti melakukan penistaan agama

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB