Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Pembacokkan Ayah dan Anak di Batubara

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembacokan Bapak dan Anak di Tebingtinggi Ditangkap di Batubara (foto: istimewa)

Pelaku Pembacokan Bapak dan Anak di Tebingtinggi Ditangkap di Batubara (foto: istimewa)

Potretsumut.com, Tebingtinggi – Tim Opsnal Polres Tebingtinggi bersama Polsek Rambutan meringkus Anto pelaku pembacokkan terhadap ayah dan anak warga Jalan Letda Sujono Gang Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebingtinggi.

Pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa (7/11/2023).

Informasi yang didapat laporkan melakukan penganiayaan terhadap bapak dan anak, yakni ZYS (41) dan BAS (14) warga Jalan Letda Sujono Gang Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebingtinggi pada Minggu (5/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, yang pada saat itu korban ZYS sedang berada di teras rumah.

Pelaku dan ZYS terlibat adu mulut sampai akhirnya pelaku melakukan pembacokkan secara berulang dan mengakibat luka robek pada kepala, telinga kanan sampai perut korban.

“Pelaku melakukan pembacokan secara berulang ulang yang mengakibatkan luka robek pada kepala, telinga kanan, telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut korban,” ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Rabu (8/11/2023).

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang ketika itu sedang tidur siang. Setelah itu BAS pergi menuju teras rumah dengan maksud melerai, namun dia malam turut menjadi korban pembacokan di bahu sebelah kanannya.

“Usai melakukan aksinya, pelaku lalu melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara,” jelasnya.

Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, istri korban pun kemudian membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Polsek Rambutan dan Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (7/11/20223).

BACA JUGA  Sempat terjatuh, Siswa MAN 50 Asahan Meninggal saat Main Futsal

Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan,” pungkasnya.
(cw2)

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru