Polres Madina Langsung Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com, Panyabungan – Polres Madina menemukan ladang ganja seluas lima hektare dalam area perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq pada Panyabungan, mengatakan, ladang ganja yang mana diperkirakan berusia enam bulan bulan langsung dimusnahkan di tempat dalam lokasi.

“Lahan ganja yang itu ditemukan itu berusia enam bulan. Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar dilokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemilik ladang tersebut.

“Pemilik tak berada di dalam dalam lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Pemusnahan ladang ganja ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.

Kapolres berharap warga selalu menyokong penuh gerakan yang digunakan yang disebut dilaksanakan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Ini sebuah komitmen kita serta juga komitmen yang dimaksud dimaksud saya tanamkan sejak bertugas dalam tempat Madina dalam memutus peredaran narkoba dalam wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan warga agar setiap operasi yang dimaksud yang disebut kita lakukan berhasil,” katanya.

sumber: Antara

BACA JUGA  Ini Modus yang dilakukan Ghisca Menipu para Korbannya

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru