Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan Tol

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian Kabel Lampu Jalan Tol Terungkap, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku (foto: istimewa)

Kasus Pencurian Kabel Lampu Jalan Tol Terungkap, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku (foto: istimewa)

Potresumut.com, SERGAI – Dua orang terduga pelaku pencurian kabel penerangan jalan tol diringkus satreskrim Polres Sergai.

Keduanya berinisial ER (34) warga Dusun V Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, dan H (29) warga Dusun I Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Sergai dari lokasi berbeda saat melarikan diri, Sabtu (4/11/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel penerangan Jalan Tol, dari lokasi berbeda,” katanya

Dia menjelaskan, kasus ini berawal saat petugas melakukan patroli di seputaran Pintu Tol Teluk Mengkudu, Minggu (9/7/2023) pukul 04.58 WIB. Saat itu petugas keamanan jalan tol melihat lampu penerangan jalan umum (PJU) telah mati.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah kabel PJJ dan kabel power di beberapa titik yang ada di seputaran Pintu Tol Teluk Mengkudu telah hilang.

Akibat pencurian itu, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) atau PT Jasamarga Kualanamu Tol mengalami kerugian sebesar Rp84,265 juta, sehingga membuat laporan ke Polres Sergai dengan nomor LP/B/230/VII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 13 Juli 2023.

“Kasus ini merupakan atensi perhatian khusus Bapak Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, karena Jalan Tol adalah objek vital nasional yang berguna bagi orang banyak,” jelasnya.

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan. Namun baru pada pada tanggal 4 November pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim, dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain,” ujarnya.

Brimen membeberkan, dari tersangka pihak kepolisian menyita barang bukti, berupa pisau carter yang dibalut lakban hitam, tang, kunci pas dan kunci ring.

BACA JUGA  Langgar Kode Etik Komisi Yudisial Usulkan 45 Hakim dijatuhi Sanki

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dari KUHPidana,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya(cw2/st)

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB