Medan, PotretSumut – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan transparansi pelayanan publik, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar audiensi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut Nota Dinas Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, khususnya dalam mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Fatmawati, ST., M.Eng, bersama tim kerja Kemendukbangga/BKKBN Sumut. Audiensi dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.SP.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pengawasan pelayanan publik, mulai dari upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas layanan, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Selain itu, dibahas pula pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada setiap lini pelayanan publik.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Kemendukbangga/BKKBN Sumut dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Kemendukbangga/BKKBN Sumut juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan serta inovasi pelayanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda






