Kejatisu Panggil Empat Anggota DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil empat anggota DPRD Medan masing-masing David Ronny Sinaga, Golfirend Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo TH Pardede. (Foto: Diva Suwanda)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil empat anggota DPRD Medan masing-masing David Ronny Sinaga, Golfirend Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo TH Pardede. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil empat anggota DPRD Medan masing-masing David Ronny Sinaga, Golfirend Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo TH Pardede.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kejatisu nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, tertanggal 14 Agustus 2025, ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry.

Keempat Anggota DPRD Medan itu disebut-sebut terseret dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah pengusaha di Kota Medan, dengan dalih untuk kelengkapan pengurusan perizinan usaha dan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi wartawan, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu Mochamad Jeffry belum banyak memberikan keterangan terkait isi surat tersebut.
“Ke Kasi Penkum saja, sekalian ditanyakan (soal surat itu),” ujar Jeffry, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu, Plt Kasi Penkum Kejatisu, M. Husairi, juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut. “Kami konfirmasi dulu ya perihal itu,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejatisu masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. (*)

BACA JUGA  Tiket Kereta Api Lebaran Laris! KAI Sumut Catat Penjualan 101 Ribu Tiket Hingga Maret 2025

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru