Ruwet dan Tak Efisien, Dishub Medan Evaluasi Sistem Parkir Berlangganan dan e-Parking

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadishub Kota Medan, Suriono. (Foto: Internet)

Plt Kadishub Kota Medan, Suriono. (Foto: Internet)

Medan, PotretSumut – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) angkat suara perihal pengelolaan sistem parkir saat ini yang menjadi pertanyaan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Medan, Suriono, mengakui penerapan parkir berlangganan melalui barcode dan sistem e-Parking di lapangan memang masih jauh dari yang diharapkan.

“Semangat kita membuat terobosan parkir berlangganan memang untuk menaikkan PAD (pendapatan asli daerah). Tapi dalam praktiknya di lapangan, masih sering terjadi konflik antara juru parkir dan masyarakat,” ujar Suriono, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, sistem yang sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) akan segera dievaluasi secara menyeluruh.

Dalam upaya perbaikan ke depan, Dishub akan meninjau kembali efektifitas sistem e-Parking. Suriono menegaskan bahwa opsi pembayaran non-tunai masih menjadi pilihan utama, namun tetap mengakomodasi masyarakat yang belum memiliki akses ke metode pembayaran digital.

“Misalnya kita keluar dari mal tapi tidak punya OVO atau dompet digital lainnya, nantinya petugas akan membantu menge-tap sistemnya. Masyarakat tetap bisa bayar tunai ke jukir, dan jukir yang akan top-up ke sistem,” ungkap dia.

Saat ini, Dishub masih mengacu pada Perda mengenai tarif parkir dan Perwal sebagai dasar operasional, termasuk sistem barcode yang masih berlaku hingga masa aktifnya habis. Bagi warga yang telah mendaftar parkir berlangganan sejak Juli 2024, masa berlakunya akan berakhir pada 30 Juni 2025.

“Per 1 Juli 2025, kami akan mulai mengecek barcode yang masih aktif dan menghentikan penggunaannya. Perwal baru akan kami terbitkan sebelum tanggal tersebut untuk mengatur sistem parkir yang lebih baik,” katanya.

Terkait gaji juru parkir yang bertugas dalam skema parkir berlangganan, Suriono menyampaikan bahwa mulai Januari 2025, tidak ada lagi anggaran untuk membayar honor mereka. Ia mengklaim hal ini imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Walikota Rico Waas Keluarkan Kebijakan Baru Soal Ketersediaan Blangko e-KTP

“Jadi artinya, parkir berlangganan masih tetap berjalan sampai masa barcode-nya habis, sambil menunggu aturan baru nantinya,” ujar dia.

Ia memastikan, sebelum 1 Juli 2025, pihaknya akan menerbitkan Perwal baru yang lebih komprehensif.

“Perwal baru tidak hanya mengatur tarif, tapi juga mekanisme teknis dan perlakuan terhadap jukir. Kita ingin sistem yang bisa berjalan adil dan efektif di lapangan,” demikian Suriono.

Anggota DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, sebelumnya menilai Pemko Medan perlu bertanggung jawab atas kebijakan sistem parkir ini. Ia menyoroti penggunaan anggaran APBD untuk mendukung sistem parkir berlangganan yang nyatanya di lapangan tidak berjalan maksimal.

“Parkir berlangganan dianggarkan Rp26 miliar di P-APBD 2024, tapi realisasi PAD-nya cuma Rp15 miliar. Lalu tahun 2025 dianggarkan lagi Rp79 miliar untuk gaji jukir dan lainnya. Ini harus ada pertanggungjawaban,” tegas politisi PAN ini.

Bahrumsyah juga mengungkapkan ketidaksesuaian antara Perwal yang berlaku dengan praktik di lapangan. Menurutnya, Perwal No. 26 Tahun 2024 tentang Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan masih berlaku, tetapi Dishub justru sudah menerapkan tarif parkir manual berdasarkan Perda No.1 Tahun 2024.

“Ada tumpang tindih regulasi. Harusnya, sebelum sistem manual dijalankan, pemko terbitkan dulu Perwal yang sesuai dengan Perda terbaru,” tegasnya.

Lebih jauh, Bahrumsyah mempertanyakan penarikan SPT (Surat Perintah Tugas) pengawas parkir di lokasi konvensional yang dilakukan Dishub pasca diterapkannya e-Parking pada April 2024. Ia menyebut, kebijakan ini menunjukkan ketidaksiapan dan kurangnya perencanaan matang atas kebijakan dimaksud. (DIV)

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

DPD IPK Kota Medan Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
FAJI Kota Medan Berkomitmen Cetak Atlit Arung Jeram Profesional
Cinta Dunia Fotografi, Walikota Rico Mengaku ingin jadi Fotografer
Walikota Rico Waas Dianugerahkan Penghargaan dari IPDN
Walikota Rico Ingin Aset Terbengkalai Kota Medan Diberdayakan
Pawai Seni dan Budaya Multi Etnis Riuhkan Colorful Medan Carnival 2025
Walikota Rico Waas Harapkan Matahari Pagi Medan Ikut Membangun Bersama
Gelaran Car Free Night Kota Medan Berhasil Tumbuhkan UMKM

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 17:22 WIB

FAJI Kota Medan Berkomitmen Cetak Atlit Arung Jeram Profesional

Sabtu, 13 September 2025 - 18:23 WIB

Cinta Dunia Fotografi, Walikota Rico Mengaku ingin jadi Fotografer

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Walikota Rico Waas Dianugerahkan Penghargaan dari IPDN

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:01 WIB

Walikota Rico Ingin Aset Terbengkalai Kota Medan Diberdayakan

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:51 WIB

Pawai Seni dan Budaya Multi Etnis Riuhkan Colorful Medan Carnival 2025

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB