Beras Premium Ternyata Medium? Begini Modus Penipuan yang Merugikan Konsumen

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras Premium

Beras Premium

Jakarta, PotretSumut – Praktik kecurangan dalam distribusi beras kembali mencuat di tengah masyarakat.

Kali ini, modus yang terungkap adalah penyulapan beras medium menjadi beras premium dengan tujuan memperoleh keuntungan lebih besar secara tidak sah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji sampel dan menemukan bahwa beras yang dijual dengan label premium sebenarnya merupakan beras medium.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik curang ini dilakukan dengan mengemas ulang beras medium dalam kantong berlabel premium.

Ini menyesatkan konsumen karena harga yang dibayarkan tidak sesuai dengan kualitas yang diterima.

Selain itu, pelaku kecurangan sering menggunakan teknik pemolesan beras agar terlihat lebih putih dan bersih, sehingga tampak seperti beras premium.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tindakan ini tentu merugikan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Konsumen yang seharusnya mendapatkan beras berkualitas tinggi justru memperoleh beras dengan kualitas lebih rendah tanpa disadari.

“Kami ke beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium.”_

Tindakan curang dalam distribusi beras ini berdampak luas, baik bagi konsumen maupun sektor pertanian secara keseluruhan:

Seperti Merugikan Konsumen, sebab konsumen membeli produk dengan harga tinggi tetapi mendapatkan kualitas yang tidak sepadan. Hal ini membuat masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk kualitas yang sebenarnya lebih rendah.

Kecurangan dalam distribusi beras dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pasar dan pemerintah dalam mengawasi peredaran bahan pangan.

Jika praktik ini terus berlanjut, masyarakat akan semakin sulit membedakan produk asli dan palsu.

Petani dan pedagang yang berusaha menjual beras sesuai standar dapat dirugikan akibat persaingan tidak sehat dari pelaku usaha yang melakukan kecurangan. Mereka yang berjualan dengan cara yang benar justru terdesak oleh praktik yang tidak etis ini.

BACA JUGA  Aturan Baru! Pembatasan Truk di Tol Pekanbaru-Dumai Selama Mudik Lebaran 2025

Kecurangan ini juga sebutnya, dapat menyebabkan harga beras menjadi tidak stabil. Konsumen yang merasa dirugikan mungkin akan mengurangi pembelian, yang akhirnya berdampak pada rantai pasokan beras secara keseluruhan.

Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan di seluruh wilayah untuk menindak pelaku kecurangan ini.

“Sebentar lagi kami cek seluruh Indonesia,” ucapnya

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen dan menjaga keadilan dalam perdagangan beras.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) juga telah menindak sembilan pelaku usaha yang terbukti melakukan pengurangan takaran beras di pasaran pada tahun 2025.

Selain itu, pemerintah akan mengintensifkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai distributor beras. Jika ditemukan pelanggaran, para pelaku akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha.

Selain penyulapan beras medium menjadi premium, praktik pengurangan takaran beras juga menjadi sorotan.

Beberapa pedagang nakal diduga sengaja mengurangi berat beras yang dijual kepada konsumen untuk memperoleh keuntungan lebih.

Menurut data Kementerian Perdagangan, sepanjang tahun 2025, sembilan pelaku usaha telah mendapat sanksi administratif akibat melakukan praktik curang ini. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius dalam menindak kecurangan dalam distribusi bahan pokok.

Para pelaku biasanya menggunakan berbagai modus, seperti, mengurangi berat kemasan tanpa mengubah harga jual, menggunakan timbangan yang tidak akurat untuk menipu pembeli.

Selain itu mereka juga mencampur beras berkualitas rendah dengan beras berkualitas lebih tinggi agar terlihat lebih menguntungkan.

Bagaimana Masyarakat Bisa Melindungi Diri?

Sebagai konsumen, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari kecurangan ini:

1. Periksa Kemasan dan Label
Pastikan kemasan beras mencantumkan informasi jelas dan sesuai dengan standar. Cek apakah ada tanda-tanda pemalsuan atau kemasan yang tidak rapi.

BACA JUGA  Kadiv Humas Polri Bekali Taruna Akpol 2025 dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

2. Beli di Tempat Terpercaya
Pilih toko atau distributor yang memiliki reputasi baik untuk memastikan keaslian produk. Hindari membeli beras dengan harga yang terlalu murah dibanding pasaran.

3. Gunakan Timbangan Sendiri
Jika memungkinkan, timbang ulang beras yang dibeli untuk memastikan tidak ada pengurangan takaran. Hal ini penting terutama jika membeli dalam jumlah besar.

4. Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan ke Kementerian Perdagangan atau dinas terkait agar bisa ditindaklanjuti. Pemerintah juga menyediakan hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

5. Edukasi Diri tentang Kualitas Beras
Masyarakat perlu mengetahui cara membedakan beras premium dan beras medium. Perhatikan warna, tekstur, dan aroma beras sebelum membeli.

Praktik penyulapan beras medium menjadi premium dan pengurangan takaran beras adalah kejahatan yang merugikan masyarakat luas. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah tegas dengan melakukan pengawasan serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan.

Namun, kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam memberantas praktik ini. (*)

Sumber: Detik

Penulis : Redaksi

Editor : Ari

Berita Terkait

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Sumatera Adalah Indonesia, Pemerintah Pusat Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional
Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Dasco: Jangan Main-main, Bisa Pecah Belah Bangsa!
Korban Kekerasan Seksual Kini Dapat Bantuan Restitusi dari Negara
Baharkam Polri Gelar Konsinyering dan Konsultasi Persiapan Bimtek Audit SMP di Pertamina
Bus PT ALS Tergelincir dan Terguling di Jambi, Polisi Buru Sopir yang Kabur
Tarif Listrik 2025 Tidak Naik! Ini Daftar 13 Golongan Pelanggan yang Bayar Tarif Lama
Daftar 33 Titik Pemantauan Hilal untuk Idul Fitri 2025, Siap Menyambut Lebaran!

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:03 WIB

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:35 WIB

Sumatera Adalah Indonesia, Pemerintah Pusat Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Dasco: Jangan Main-main, Bisa Pecah Belah Bangsa!

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:27 WIB

Korban Kekerasan Seksual Kini Dapat Bantuan Restitusi dari Negara

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:00 WIB

Baharkam Polri Gelar Konsinyering dan Konsultasi Persiapan Bimtek Audit SMP di Pertamina

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB