Tak Sampai 24 Jam Kasus Pembunuhan di Kisaran Terungkap, Tersangka Sakit Hati Dikatai Anak Haram 

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Rahmat Syahputra saat melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukannya, Rabu (18/12/2024). (Foto: Diva Suwanda)

Tersangka Rahmat Syahputra saat melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukannya, Rabu (18/12/2024). (Foto: Diva Suwanda)

Tak Sampai 24 Jam Kasus Pembunuhan di Kisaran Terungkap, Tersangka Sakit Hati Dikatai Anak Haram

Asahan, PotretSumut – Kasus pembunuhan berencana terhadap Thander (40) yang terjadi di Komplek Graha Kisaran, Jalan Abdi Setya Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (17/12/2024) dini hari berhasil diungkap polisi.

Korban yang diketahui merupakan warga Medan Deli itu ditemukan tewas dengan luka serius di sebuah warung nasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka tak butuh waktu lama, dipimpin Ipda Supangat Jatanras Polres Asahan yang dipimpin oleh IPDA Supangat, tersangka Rahmat Syahputra (21) ditangkap.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi korban mengalami luka fatal, termasuk gigi depan yang hancur, patah tulang di pergelangan tangan, wajah bengkak dan darah yang keluar dari mulut.

Dalam pemeriksaan, Rahmat mengaku membunuh korban dengan cara memukul menggunakan as klep dan kayu broti. Dia menyerang korban secara brutal di bagian mulut, tangan dan kepala hingga korban meninggal dunia.

Motif pembunuhan ini didasari sakit hati pelaku, yang kerap diejek oleh korban dengan sebutan anak haram dan tidak punya keluarga.

Kapolres asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini karena respon cepat polisi dan laporan masyarakat yang segera melaporkannya.

Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keeamanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. “Polisi mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan, agar polisi dapat bertindak cepat demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (DIV)

BACA JUGA  2 Pekan Pelaksanaan Terjadi Penurunan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi
Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir
Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 
Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola
Poldasu Kembali Ungkap kasus Perdagangan Orang Lintas Negara
Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan 2 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkoba
Jadi Sarang Narkoba Polda Sumut Rekomendasikan Studio 21, D’ RED dan Dragon KTV Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:01 WIB

Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB