Dishub Sumut Terapkan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang jelang Libur Nataru

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dishub Sumut saat melaksanakan sosialisasi pembatasan kendaraan angkutan barang kepada sopir angkutan barang, Selasa (17/12/2024) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Petugas Dishub Sumut saat melaksanakan sosialisasi pembatasan kendaraan angkutan barang kepada sopir angkutan barang, Selasa (17/12/2024) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Sumut mulai mensosialisasikan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Sosialisasi ini digelar di dua titik yakni di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit dan UPPKB Limapuluh.
Kadishub Sumut, Dr Agustinus Panjaitan, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memastikan para sopir dan operator angkutan mengetahui secara jelas kebijakan pembatasan tersebut.
“Pembatasan kendaraan angkutan barang bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur strategis yang sering dilalui pemudik selama Nataru,” ujar Agustinus didampingi Kepala Bidang Lalulintas, Ramli Simamora, Selasa (17/12/2024).
Kebijakan ini menyasar angkutan barang dengan muatan besar, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
“Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan bencana alam, mendapat pengecualian, tetap diizinkan melintas,” kata Agustinus.
Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional  (non tol) yakni :
1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau prapat – Kota Pinang – Batas Riau.
2. Ruas Jalan Medan – Berastagi.
3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat – Porsea.
Lebih jauh, Agustinus menjelaskan, pembatasan ini berlaku pada tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB.
“Selain pembatasan, kami juga memastikan kendaraan umum laik jalan, khususnya bus penumpang,” tambah Agustinus.
9 juta Orang Masuk Sumut
Dishub Sumut memprediksi akan ada lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru, dengan sekitar 90 persen pergerakan berbasis jalan raya. Diperkirakan, 9 juta orang akan masuk ke Sumut, sementara 7,6 juta lainnya keluar provinsi.
“Kami telah mengidentifikasi 120 titik rawan kemacetan, longsor, dan kecelakaan. Penanganan awal seperti pemasangan rambu-rambu dan rekayasa lalu lintas sudah kami prioritaskan,” imbuhnya.
Selain fokus pada infrastruktur jalan, Dishub Sumut juga mempersiapkan moda transportasi lain, seperti angkutan laut, udara, dan kereta api, yang diperkirakan akan mengalami kenaikan penumpang sebesar 10–15 persen.
“Kami mendorong masyarakat beralih dari sepeda motor ke angkutan umum demi keamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Agustinus.  (DIV)
BACA JUGA  Jelang Piala PBVSI, TNI-Polri Beri Motivasi ke Tim Voli Tanjung Beringin 

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB