Angka Kecelakaan Tinggi, Kadishub Sumut Imbau Masyarakat Hindari Naik Motor saat Mudik Nataru

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Dr Agustinus Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penggunaan angkutan umum saat melakukan perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). (Foto: Diva Suwanda)

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Dr Agustinus Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penggunaan angkutan umum saat melakukan perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Dr Agustinus Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penggunaan angkutan umum saat melakukan perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Imbauan ini dikeluarkan mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, yakni mencapai 80 persen dari total kecelakaan.

“Kami sangat menyarankan masyarakat untuk memilih angkutan umum selama mudik. Sepeda motor sebaiknya digunakan hanya untuk perjalanan jarak pendek, karena risiko kecelakaan meningkat secara signifikan saat digunakan untuk jarak jauh,” kata Agustinus, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadishub Sumut menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama selama musim mudik.

“Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar kecelakaan saat mudik melibatkan sepeda motor. Oleh karena itu, memilih angkutan umum tidak hanya lebih aman, tetapi juga membantu mengurangi kepadatan lalu lintas,” tambahnya.

Untuk mendukung imbauan ini, Dinas Perhubungan telah bekerja sama dengan operator angkutan umum untuk meningkatkan layanan, baik dari segi armada maupun fasilitas.

“Kami memastikan armada yang tersedia mencukupi dan dalam kondisi laik jalan. Selain itu, kami juga memantau tarif angkutan agar tetap sesuai dengan ketentuan,” jelas Agustinus.

Dishub Sumut juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran arus mudik. Pengaturan lalu lintas, pemeriksaan kendaraan, dan pengawasan sopir angkutan umum menjadi fokus utama guna meminimalkan risiko kecelakaan.

Kadishub berharap masyarakat dapat memahami pentingnya memilih moda transportasi yang lebih aman selama mudik Nataru.

“Mari kita utamakan keselamatan agar perjalanan mudik menjadi momen bahagia bersama keluarga tanpa menghadapi risiko yang tidak perlu,” pungkasnya. (DIV)

BACA JUGA  Update Arus Mudik Sumatera Utara 2025: Situasi Lalu Lintas Terkini di Jalur Padat

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru