Polisi Amankan Lima Pelaku Tawuran di Jalan Selambo

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15) saat diamankan di Mapolrestabes Medan, kemarin. (Foto: Dokumentasi Polda Sumut)

Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15) saat diamankan di Mapolrestabes Medan, kemarin. (Foto: Dokumentasi Polda Sumut)

Medan, PotretSumut – Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut kembali berhasil mengamankan lima pelaku tawuran berstatus pelajar di Jalan Silambo, Medan, pada Jumat (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, empat senjata tajam (sajam), dan empat unit sepeda motor.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan, SIK, MH, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan respon cepat personel mendatangi TKP menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi merespon untuk terus memberantas kejahatan jalanan, para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera meskipun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kelima pelaku diamankan setelah personel Samapta Polda Sumut mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jalan Silambo. Polisi dari Tim Perintis Presisi segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penjelasannya, Kombes Hadi Wahyudi menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.

“Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, agar pelajar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Hadi Wahyudi.

BACA JUGA  Rico Waas Ingatkan Dinas SDAMBK Kota Medan Tangani Keluhan Masyarakat soal Infrastruktur

Adapun kelima pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya. (DIV)

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru