Polda Sumut Menindak Tegas 1.254 Pengendara yang Melanggar Lalulintas

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui potretsumut.com beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui potretsumut.com beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Polda Sumut memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pada pertama digelarnya Operasi Zebra Toba 2024, Polda Sumut telah menindak sebanyak 1.254 pelaku pelanggaran lalu lintas. Diantaranya tilang Etle Statis sebanyak 41, tilang Etle Mobile 11, tilang manual 209 dan teguran 993.

Sementara untuk angka kecelakaan hingga menyebabkan korban luka ringan, luka berat, meninggal dunia, dan kerugian materil masih nihil terjadi di wilayah Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Polda Sumut terus melakukan berbagai langkah progresif dalam meningkatkan kepatuhan berlalulintas dalam menurunkan fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Melihat data hasil di hari pertama Operasi Zebra Toba 2024 terjadi penurunan angka kecelakaan di Sumut. Namun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan,” katanya.

“Kita telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tapi kita perlu memastikan masyarakat benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Hadi.

Dalam meningkatkan pentingnya kesadaran berlalu lintas dan dampak positif dari Operasi Zebra Toba 2024, mantan Kapolres Biak Papua itu mengungkapkan Polda Sumut melibatkan berbagai elemen masyarakat dan media, pesan keselamatan agar dapat lebih efektif disampaikan.

“Penerapan ini berhasil terbukti dari nihilnya kecelakaan lalu lintas, tindakan tegas terhadap pelanggaran harus dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan yang berakibat fatal,” pungkasnya. (Div)

BACA JUGA  Satgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Sisir Wilayah Rawan di Medan

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi
Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir
Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 
Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola
Poldasu Kembali Ungkap kasus Perdagangan Orang Lintas Negara
Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan 2 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkoba
Jadi Sarang Narkoba Polda Sumut Rekomendasikan Studio 21, D’ RED dan Dragon KTV Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:01 WIB

Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB