Polri Ungkap Kasus Sindikat Judi Online di 1XBET, W88, dan Liga Ciputra

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil pimpin konferensi pers pemberantasan sindikat judi online di Mabes Polri (instagram divisihumaspolri)

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil pimpin konferensi pers pemberantasan sindikat judi online di Mabes Polri (instagram divisihumaspolri)

Potretsumut.com – Polri melalui Satgas Pemberantasan Judi Daring (Online) telah membongkar sindikat judi online di tiga situs, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra.

Estimasi perputaran uang dari ketiga situs ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar, mencerminkan skala besar operasi ilegal yang mereka jalankan.

Dalam operasi yang dilakukan, Polri berhasil mengamankan 18 tersangka utama yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengoperasian situs-situs tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, termasuk akun platform perdagangan kripto dengan aset mencapai Rp 13,5 miliar, uang tunai sebesar Rp 4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 kartu ATM, sembilan unit laptop, dan lima unit token.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan berbagai pasal tindak pidana, antara lain Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE, pasal 82 dan/atau pasal 85 UU No 3 tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo Pasal 10 UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman pidana yang dihadapi mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya sekadar operasi rutin, melainkan juga bagian dari komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian di Indonesia.

Dalam periode 23 April hingga 17 Juni 2024 saja, Polri berhasil mengungkap 318 kasus judi online dan mengamankan 464 tersangka.

Hal ini menunjukkan keberhasilan Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memerangi kegiatan ilegal yang meresahkan.

BACA JUGA  Jual Nama Palestina, Dua WNA Minta Sumbangan Maksa Sampai Masuk Rumah Ditangkap Warga Cengkareng

Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas praktik perjudian.

“Mari bersama kita perangi segala bentuk praktik perjudian karena berdampak negatif terhadap moral dan karakter bangsa Indonesia. Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait praktik perjudian yang ada di lingkungan anda,” tegasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti dikutip dari akun instagram @divisihumaspolri

Satgas Pemberantasan Judi Daring (Online) Polri telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggulangi perjudian online.

Dengan teknik investigasi yang canggih dan kerjasama lintas lembaga, Polri berhasil menyusun strategi yang efektif dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku judi online.

Hal ini diimbangi dengan penggunaan teknologi mutakhir untuk memantau dan melacak jejak digital para pelaku kejahatan.

Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan judi online. Polri mendorong agar masyarakat tidak segan melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait perjudian, sehingga pihak berwajib dapat bertindak secara cepat dan tepat.

Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik, serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif perjudian online.

Dengan demikian, operasi Satgas Pemberantasan Judi Daring (Online) yang dilakukan oleh Polri tidak hanya merupakan tindakan penegakan hukum, tetapi juga simbol dari komitmen Polri dalam menjaga moralitas dan keadilan sosial di masyarakat. (*)

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB