Tiga Pelaku Begal Diamankan Polsek Medan Baru Setelah Diamuk Massa

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ils: begal

ils: begal

Potretsumut.com – Polsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku begal yang sebelumnya diamuk massa di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu dini hari.

Ketiga pelaku adalah Sudarmadi (38), Angga Anugrah Sembiring (32), dan Krisna David Nasution (29).

Kejadian tersebut bermula, saat Petrus Halawa (26) warga Mombawa Oladano, Kecamatan Hitung, Kabupaten Nias Selatan terjatuh saat melintas di sekitar Mie Sop Blitar Warisan setelah dipepet ketiga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah terjatuh dari sepeda motornya, Petrus berusaha melawan dan berteriak meminta bantuan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang dan menghajar ketiga pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi.

“Saat tiba di lokasi, personel melihat satu pelaku sedang diamuk massa, sementara dua lainnya mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga,” ujar AKP Harjuna Bangun.

Atas kejadian tersebut, Petrus Halawa kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Medan Baru dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi No: LP/B/524/VI/2024/SU/RESTABES MDN/SPKT/SEK MDN BARU.

Dalam pengakuannya, ketiga pelaku telah mengikuti korban dari Sun Plaza dan langsung melakukan aksinya dengan mengayunkan gunting ke arah korban saat tiba di lokasi kejadian.

AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi begal sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Dua kali berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor Honda Beat dan menjualnya kepada temannya bernama Jeffri di Aceh dengan harga Rp 5 juta. Hasil penjualan tersebut dibagi rata di antara mereka,” ungkap Harjuna.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki FU berboncengan tiga dan membawa gunting.

BACA JUGA  11 Orang Dolaporkan Tewas, ELf Tabrak KA Probowangi

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU hitam BK 3976 XAG, satu buah gunting panjang, satu unit hp android, dompet hitam, dan sepeda motor.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Baru. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan kejahatan yang lebih besar. (wis)

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB