Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. (Ilustrasi)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. (Ilustrasi)

Pakpakbharat, PotretSumut – Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Sebanyak 4 kilogram ganja kering berhasil disita dari seorang kurir dalam operasi yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di jalan lintas Sidikalang–Subulussalam, tepatnya di Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial SS alias S (25), warga Lawe Perlak, Aceh Tenggara, yang diduga membawa narkoba menuju Subulussalam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengerahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, Kabag Ops AKP Mulia P Simamora, Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, serta jajaran lainnya.

Melalui kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di perbatasan Dairi–Pakpak Bharat tepatnya di Gapura Nantampukmas, tim menghentikan satu unit angkutan umum PT Simtra dengan nomor polisi BK 1210 XE yang dikemudikan Suhardion Sigalingging.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang, ditemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku. Saat digeledah, polisi menemukan:

1 unit handphone merk Oppo warna biru

1 kardus coklat berisi karung bekas beras bertuliskan “Serang Super Naraca”

Di dalam karung, terdapat 4 bungkus plastik transparan ukuran besar berisi daun, batang, dan biji tanaman kering yang diduga kuat sebagai ganja, dengan berat total 4 kilogram

Saat diinterogasi, SS mengakui bahwa seluruh barang tersebut merupakan miliknya.

Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Malam Tahun Baru di Medan Berjalan Aman dan Kondusif

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tegas Kapolres AKBP Pebriandi Haloho. (*)

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi
Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 
Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola
Poldasu Kembali Ungkap kasus Perdagangan Orang Lintas Negara
Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan 2 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkoba
Jadi Sarang Narkoba Polda Sumut Rekomendasikan Studio 21, D’ RED dan Dragon KTV Ditutup
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Perwira, Kapolsek Medan Tembung Diganti, AKP Marvel jadi Wakasat Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:01 WIB

Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB