Medan PotretSumut – Puluhan kilogram barang bukti narkoba tersusun rapi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto pun tampak bangga atas kerja bawahannya.
Ini menjadi Ops Antik Toba, sebuah operasi pemberantasan narkoba yang digelar 21 hari tahun 2025 ini, menjadi yang terbaik sepanjang 10 tahun terakhir secara kuantitas dan kualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui terdata 685 kasus terungkap dan 890 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 428,14 kg sabu, 70.062 butir ekstasi, 14,43 kg ganja, 6.037 batang pohon ganja, 6 hektar ladang ganja, 1 kg kokain, 23.000 butir pil happy five, dan 60.000 buah cartridge liquid vape.
“Direktorat Narkoba Polda Sumut menjadi yang terdepan dalam Ops Antik Toba dengan mengungkap 370,5 kg sabu dan pabrik pod vape liquid. Disusul Polres Asahan dengan 32,1 kg sabu dan Polrestabes Medan dengan 20 kg sabu serta 53.777 butir ekstasi,” jelas Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (3/7/2025).
Masih menurut Irjen Whisnu, Ditresnarkoba Polda Sumut ditotal bersama jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 3.970 tersangka sepanjang semester I tahun 2025.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba secara komprehensif, sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri,” katanya.
Untuk barang bukti yang disita dari ribuan kasus itu meliputi sabu 1.163,88 kilogram (kg), pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kg, pohon ganja 6.071 batang, ladang ganja 6 hektar, kokain 2,06 kg, pil happy five 94.237 butir, cartridge liquid vape 60.000 buah (mengandung narkotika Golongan I).
Kemudian Baya sebanyak 5.393 buah liquid vape mengandung metomidate dan etomidate, 50 buah Happy Water, dan 10.131 kemasan produk olahan tidak sesuai standar.
Jendral bintang dua ini kata juga aktif melakukan 590 kegiatan penggerebekan sarang narkoba (GSN).
“Dari kegiatan ini, 288 kasus dengan 356 tersangka diproses sidik, sementara 192 pengguna direhabilitasi,” terang Irjen Whisnu didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Tidak berhenti di situ, Kapolda menuturkan bahwa 90 kegiatan razia di tempat hiburan malam (THM) juga telah dilaksanakan, menghasilkan 19 kasus dengan 28 tersangka yang diproses sidik.
“Serta 73 pengguna yang menjalani rehabilitasi,” ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga melibatkan berbagai operasi kewilayahan, termasuk Ops Ketupat Toba – 2025 (14 hari): Mengungkap 80 kasus, 92 tersangka, dengan barang bukti 93,03 kg sabu, 75 butir ekstasi, 0,11 kg ganja, dan 170 gram kokain.
Kemudian Ops Pekat Toba 2025 selama 21 menangani 368 kasus, 478 tersangka, menyita 67,27 kg sabu, 487 butir ekstasi, 34,2 kg ganja, 2 batang pohon ganja, dan 2.011 butir pil happy five.
Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba periode 7 April hingga 30 Juni 2025 dari 27 kasus dengan 49 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 282,12 kg sabu, 1.875 butir ekstasi, 19,36 kg ganja, 16.827 butir pil happy five, dan 1.955 butir cartridge vape Wukong White Grape.
“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran narkoba ini mencapai 7.509.969 jiwa dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,64 triliun,” ungkap Kapolda.
Polda Sumut menegaskan akan terus konsisten dan tegas dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika serta premanisme yang mengganggu keamanan dan iklim investasi kondusif di wilayah Sumut.
“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme kepada pihak berwajib,” tegas Kapolda Sumut. (DIV)
Penulis : Diva Suwanda
Editor : Diva Suwanda






