Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka berhasil ditangkap usai memeras seorang warga di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10/2025) dini hari. (Foto: Diva Suwanda)

Empat tersangka berhasil ditangkap usai memeras seorang warga di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10/2025) dini hari. (Foto: Diva Suwanda)

Karo, PotretSumut – Kepolisian Resor Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus razia narkoba yang dilakukan oleh kawanan polisi gadungan.

Empat tersangka berhasil ditangkap usai memeras seorang warga di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10/2025) dini hari.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari salah satu tersangka, RBP (28), yang mengenal korban dan mengundangnya ke penginapan dengan dalih untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya PB (39), YG (37), dan R (39) tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi.

Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban sambil memerintahkan korban untuk tiarap.

Dalam situasi terancam, korban tidak berani melawan. Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor.

Tak hanya itu, para pelaku juga memaksa korban menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta agar korban dapat dibebaskan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh istri korban. Gagal memperoleh uang tebusan, para pelaku membawa korban ke rumahnya.

Namun, karena istri korban tidak ada di rumah, mereka pun membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman untuk segera menyerahkan uang tebusan. Barang-barang milik korban tetap disita sebagai jaminan.

Setelah dibebaskan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

BACA JUGA  Sambut Pangdam I/BB, Kapoldasu Harapkan Sinergitas TNI-Polri Terus Menguat

Terkait kasus ini, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, MH, turut memberikan pernyataan resmi. Ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Tanah Karo dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum. Jika mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa. (DIV)

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi
Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir
Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 
Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola
Poldasu Kembali Ungkap kasus Perdagangan Orang Lintas Negara
Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan 2 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkoba
Jadi Sarang Narkoba Polda Sumut Rekomendasikan Studio 21, D’ RED dan Dragon KTV Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:01 WIB

Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB