Berantas Judi Online, Polda Sumut Ungkap 4 Kasus Selama Sepekan

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan, PotretSumut – Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran polres berhasil mengungkap empat kasus perjudian online selama sepekan periode 25 November hingga 1 Desember 2024.

Ungkap kasus ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya empat tersangka yang terlibat sebagai pemain dalam perjudian jenis togel dan slot. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara unit kepolisian dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Selain penindakan, Polda Sumut mengedepankan strategi preemtif dan preventif. Penyuluhan intensif dilakukan di tempat umum, lokasi top-up pulsa, dan melalui program Goes to Campus untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online.

Penyebaran informasi juga gencar dilakukan di media sosial dan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat serta lembaga agama.

Di sisi pencegahan, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru.

Penindakan hukum atau strategi refresif tetap menjadi fokus utama dalam menangani pelaku perjudian online. “Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (DIV)

BACA JUGA  Lestarikan Sejarah, Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi
Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir
Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 
Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola
Poldasu Kembali Ungkap kasus Perdagangan Orang Lintas Negara
Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan 2 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkoba
Jadi Sarang Narkoba Polda Sumut Rekomendasikan Studio 21, D’ RED dan Dragon KTV Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:01 WIB

Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB