Walikota Rico Waas Keluarkan Kebijakan Baru Soal Ketersediaan Blangko e-KTP

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bergerak cepat merespon keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia memastikan, mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat. (Foto: Ist)

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bergerak cepat merespon keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia memastikan, mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat. (Foto: Ist)

Medan, PotretSumut – Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bergerak cepat merespon keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia memastikan, mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat.

Menurut Rico Waas benar bahwa ada kuota untuk blangko e-KTP di MPP setiap harinya sejumlah 300 keping. Namun sejatinya jumlah tersebut bukanlah jatah atau kuota dari pemerintah pusat. Mengingat MPP adalah bagian cabang pelayanan dari Dinas Dukcapil dalam hal administrasi kependudukan.

Wali kota memastikan sudah ditambah 100 keping lagi kebutuhan blangko agar pelayanan adminduk di MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat Medan. Sehingga dari sebelumnya 300 keping kini menjadi 400 keping blangko perhari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun apabila ingin langsung mengurus ke Disdukcapil, tidak membatasi (mau cetak) berapa pun. Jadi tidak ada lagi permasalahan blangko KTP. Tetapi apabila ke depan ada permasalahan yang sama, kami akan informasikan kepada masyarakat. Keterbatasan ini bukan masalah di pemerintah kota melainkan suplai dari pusat yang agak tersendat,” ujarnya menjawab wartawan di balai kota pada Senin (24/3/2025).

Sekali lagi, kata Rico Waas, untuk di MPP kuota blangko e-KTP menjadi 400 keping/hari dan di kantor Disdukcapil tidak ada batasan. Pengurusan di MPP antara lain untuk pembuatan baru, apabila hilang namun tidak bisa untuk perubahan data.

“Nah di Disdukcapil semuanya bisa. Kesempatan ini saya juga mau menginformasikan bahwa untuk saat ini layanan di kantor kelurahan dan kecamatan, hanya dilakukan untuk perekaman (e-KTP). Namun untuk pengambilan (fisik KTP) tetap di Disdukcapil dan MPP. Tapi enaknya, kalau misalkan merekamnya hari ini, besok sudah bisa diambil di Disdukcapil dan MPP. Jadi tidak ada masa tunggu lagi,” ujarnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Dukcapil Baginda Siregar, dan Kepala PTSP, Nurbaiti Harahap.

BACA JUGA  Rico-Zaki Kembali Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Medan

Walikota menekankan kepada Kadis Dukcapil Baginda Siregar akan tidak adanya masa tunggu ini, artinya begitu merekam pada besoknya fisik KTP sudah dapat diambil di kantor dinas. Begitupun untuk pencetakan blangko bagi pemula atau sudah menginjak usia 17 tahun.

“Selama ini masyarakat merasa ada pembatasan mungkin karena di MPP dibatasi. Di MPP kenapa dibatasi karena masalah main powernya juga, utamanya tetap di Disdukcapil. MPP adalah alternatif pelayanan kita namun sekarang kuotanya kita naikkan dari 300 menjadi 400 blangko,” ujarnya.

Arahan serupa ditekankan wali kota kepada Kadis PTSP, Nurbaiti Harahap, bahwa untuk antrean pencetakan e-KTP dibagi menjadi empat gelombang. Yakni dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB di mana masing-masing gelombang tersebut dibagi 100 keping blangko.

“Supaya ada kesempatan masyarakat yang datang terlambat tetap bisa mengambil antrean layanannya, dan ini sebagaimana arahan dari bapak wali kota kepada kami,” tutur Nurbaiti.

Baginda Siregar berharap kepada masyarakat agar dokumen Adminduk yang sudah dicetak dijaga dengan baik. “Harapan kami lebih hati-hati dan selalu dijaga dengan baik,” tuturnya.

Dengan penambahan blangko e-KTP ini diharapkan pelayanan publik semakin baik, dan tidak ada lagi keluhan mengenai kekosongan blangko e-KTP terutama di Mal Pelayanan Publik Jalan Iskandar Muda, Medan. (DIV)

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

DPD IPK Kota Medan Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
FAJI Kota Medan Berkomitmen Cetak Atlit Arung Jeram Profesional
Cinta Dunia Fotografi, Walikota Rico Mengaku ingin jadi Fotografer
Walikota Rico Waas Dianugerahkan Penghargaan dari IPDN
Walikota Rico Ingin Aset Terbengkalai Kota Medan Diberdayakan
Pawai Seni dan Budaya Multi Etnis Riuhkan Colorful Medan Carnival 2025
Walikota Rico Waas Harapkan Matahari Pagi Medan Ikut Membangun Bersama
Gelaran Car Free Night Kota Medan Berhasil Tumbuhkan UMKM

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 17:22 WIB

FAJI Kota Medan Berkomitmen Cetak Atlit Arung Jeram Profesional

Sabtu, 13 September 2025 - 18:23 WIB

Cinta Dunia Fotografi, Walikota Rico Mengaku ingin jadi Fotografer

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Walikota Rico Waas Dianugerahkan Penghargaan dari IPDN

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:01 WIB

Walikota Rico Ingin Aset Terbengkalai Kota Medan Diberdayakan

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:51 WIB

Pawai Seni dan Budaya Multi Etnis Riuhkan Colorful Medan Carnival 2025

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB