Mulai Persiapan Tepat Waktu! Contoh Soal UTBK SNBT 2024 Materi Literasi Bahasa Indonesia dan Kunci Jawaban Lengkap!

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilarang Digunakan di Stadion, Gas Air Mata Bisa Sebabkan Kematian?

Tercatat lebih dari seratus orang tewas dan ratusan orang lainnya luka-luka akibat tragedi kericuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober silam. Dalam konferensi pers mengenai Tragedi Kanjuruhan ini disebutkan, kebanyakan korban berasal dari pihak suporter Arema, yakni Aremania. Korban jiwa dari pihak kepolisian berjumlah dua orang.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kota Malang telah melaporkan 131 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Banyak pihak mengkritik aksi polisi menembakkan gas air mata kepada suporter Arema di lapangan Stadion Kanjuruhan, bahkan juga ke arah tribun penonton, yang memicu kepanikan massal sehingga membuat orang berdesakan menuju pintu keluar. Hal ini menyebabkan penumpukan massa di dekat pintu keluar sehingga membuat banyak penonton sesak napas, lemas, dan bahkan terinjak-injak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini sangat disayangkan, terutama terkait penggunaan gas air mata yang ditembakkan hingga puluhan kali oleh pihak kepolisian. Padahal dalam aturan FIFA, badan pengatur sepak bola dunia, terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIF Stadium Safety dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperbolehkan memakai gas air mata.

Hal itu tertulis di pasal 19 B tentang petugas penjaga keamanan lapangan (pitchside stewards), yang berbunyi, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used.” Artinya, “senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan.”

Dalam tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih bahwa gas air mata ditembakkan untuk mereda kericuhan. Namun, polisi tidak hanya menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke lapangan, tapi juga ke tribun penonton sehingga memicu kepanikan.

Larangan penggunaan gas air mata di stadion bukanlah tanpa alasan. Gas air mata telah menjadi faktor dalam beberapa bencana stadion sebelumnya, karena orang-orang di kerumunan saling menekan saat mereka berusaha melarikan diri melalui pintu keluar yang terbatas atau bahkan terkunci.

American Lung Association juga mencatat banyak dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh agen pengendali kerusuhan, atau yang sering disebut sebagai “gas air mata”. Mereka menjabarkan gas air mata adalah bahan kimia yang menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata. Beberapa bahan kimia yang paling umum digunakan adalah chloroacetophenone (CN) yang merupakan polutan udara beracun, chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR).

Secara umum, paparan gas air mata dapat menyebabkan sesak dada, batuk, rasa tercekik, mengi dan sesak napas, rasa terbakar pada mata, mulut dan hidung, serta penglihatan kabur dan kesulitan menelan. Gas air mata juga dapat menyebabkan luka bakar kimia, reaksi alergi, dan gangguan pernapasan. Orang yang punya masalah pernapasan, seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), memiliki risiko lebih tinggi mengalami gejala penyakit parah yang dapat menyebabkan gagal napas.

BACA JUGA  Ketika Orang Mabuk Mengacau, Gunakan 10 Tips dan Trik Ini untuk Penanganan yang Efektif!

Efek kesehatan jangka panjang dari gas air mata lebih mungkin terjadi jika terpapar dalam waktu lama atau dalam dosis tinggi saat berada di area tertutup. Dalam kasus ini, dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian.

Sebuah studi tahun 2017 dari data yang dikumpulkan selama 25 tahun pernah mencatat efek gas air mata pada tubuh manusia. Bahan kimia dan tabung yang digunakan untuk melepaskannya telah menyebabkan cedera parah, cacat permanen, dan kematian, seperti ditulis di Medical News Today.

Ada dua kematian yang tercatat dari 5.910 orang dalam penelitian ini. Yang pertama, pelepasan gas air mata di rumah seseorang menyebabkan kematian karena gagal pernapasan. Kematian kedua melibatkan dampak tabung gas air mata yang menyebabkan cedera kepala yang fatal.

Dalam penelitian ini, 58 orang melaporkan cacat permanen setelah terpapar gas air mata. Disabilitas tersebut antara lain terkait masalah pernapasan, efek kesehatan mental, kebutaan, kerusakan otak, kehilangan fungsi anggota badan, amputasi anggota badan, dan kondisi kulit.

(Sumber: Dilarang Digunakan di Stadion, Gas Air Mata Bisa Sebabkan Kematian? – National Geographic (grid.id))

9. Dari bacaan diatas, apa hasil dari studi di tahun 2017 tentang penggunaan gas air mata…

A. Gas air mata dapat menyebabkan luka fatal pada kepala

B. Tabung yang digunakan pada gas air mata dapat menyebabkan cacat permanen

C. Tercatat dapat menyebabkan cacat permanen akibat terpapar gas air mata bahkan kematian

D. Telah menyebabkan kematian pada lebih dari dua orang

E. Dari 5.910 orang dalam penelitian, lebih dari setengah mengalami cacat permanen

Jawaban: C

10. Bahan kimia apa yang merupakan polutan udara beracun yang digunakan pada gas air mata …

A. Chloroacetophenone (CN)

B. Chlorobenzylidenemalononitrile (CS)

C. Chloropicrin (PS)

D. Bromobenzylcyanide (CA)

E. Dibenzoxazepine (CR)

Jawaban: A

Perhatikan bacaan berikut untuk menjawab soal nomor 11 sampai dengan 12.

Devide et impera menjadi salah satu senjata kongsi dagang Belanda (VOC) untuk menguasai Nusantara. Istilah ini berasal dari bahasa Spanyol yang kurang lebih artinya ‘belah dan kuasai’. Istilah ini merujuk pada sebuah strategi perang yang dikombinasikan dengan politik, ekonomi, dan sosial untuk menguasai sebuah wilayah atau kelompok. Cara ini bahkan dijadikan kebiasaan oleh VOC dalam hal politik, militer, dan ekonomi untuk melestarikan penjajahannya di Indonesia. Orientasinya adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan menaklukkan raja-raja di Nusantara. Misalnya dalam kasus Kerajaan Mataram, posisinya semakin melemah karena terbagi menjadi empat wilayah terpisah.

Berita Terkait

Pesan Rektor Unimed ke 2.225 Wisudawan: Ini Bukan Akhir, Tapi Titik Awal Perjuangan 
Unimed Gelar LPTK Cup XXII 2025: 14 PTN Bertarung, Sportivitas dan Kolaborasi Jadi Sorotan
Nasdem Tower Didemo, Massa Meminta Oknum Anggota DPR RI Diduga Pelaku Aniaya Dicopot
Perpustakaan Unimed Luncurkan dan Bedah Buku Membangun Negeri dari Sekolah
Rektor Unimed Wisuda 2.199 Lulusan, Prof Baharuddin: Kehadiran Sarjana Ditunggu Masyarakat
Tim PKM Dosen dan Mahasiswa melakukan Pelatihan dan Pengembangan Modul Ajar Digital bagi Guru SMKS Surya Pematangsiantar
9.989 Mahasiswa Baru Unimed Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan Pentingnya Karakter
Unimed Gelar UTBK Jalur Mandiri Diikuti 8.219 Peserta, Prodi Kedokteran 50 Orang

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Pesan Rektor Unimed ke 2.225 Wisudawan: Ini Bukan Akhir, Tapi Titik Awal Perjuangan 

Jumat, 14 November 2025 - 09:33 WIB

Unimed Gelar LPTK Cup XXII 2025: 14 PTN Bertarung, Sportivitas dan Kolaborasi Jadi Sorotan

Jumat, 19 September 2025 - 22:46 WIB

Nasdem Tower Didemo, Massa Meminta Oknum Anggota DPR RI Diduga Pelaku Aniaya Dicopot

Jumat, 19 September 2025 - 13:54 WIB

Perpustakaan Unimed Luncurkan dan Bedah Buku Membangun Negeri dari Sekolah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Rektor Unimed Wisuda 2.199 Lulusan, Prof Baharuddin: Kehadiran Sarjana Ditunggu Masyarakat

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB