Potretsumut.com – Mentri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengambil inisiatif untuk memberikan penjelasan terkait beberapa kasus yang viral di media sosial.
Salah satu kasus yang dibahas adalah terkait pengiriman sepatu senilai Rp 10 juta dan pengiriman action figure yang ditahan oleh Bea Cukai.
Di samping itu, Mentri Sri Mulyani juga mengangkat isu terkait pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang juga mengalami masalah serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Malam ini, saya bersama pimpinan @beacukairi di Kantor @bcsoetta membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC. Saya mendengar laporan penanganan kasus yang viral, ” tulisnya di akun Instagramnya
[irp]
Dalam keterangan Mentri Sri Mulyani menjelaskan bahwa terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari harga sebenarnya (under invoicing) dalam dua kasus ini.
Hal ini menyebabkan petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk menghitung bea masuk dan pajak yang seharusnya dikenakan.
Namun, setelah pembayaran bea masuk dan pajak dilakukan, masalah tersebut telah diselesaikan, dan barang sudah diterima oleh penerima.
[irp]
Mentri Sri Mulyani juga membahas kasus pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), di mana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs yang sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT, namun tidak dilanjutkan proses pengurusannya tanpa keterangan.
Akibatnya, barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).
Namun, setelah diketahui bahwa barang kiriman tersebut merupakan hibah, Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.
Sri Mulyani menegaskan arahannya kepada Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat UU.
Halaman : 1 2 Selanjutnya