Netizen Pinta Presiden Turun Tangan Anulir ‘Fatwa’ MNC Group yang larang Nobar Piala Asia U-23

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Viral di Media sosial ‘Fatwa’ dari MNC group yang melarang melakukan nonton barang (nobar) semifinal Piala Asia U-23 2024.

Larangan tersebut mencakup penggunaan logo, siaran langsung, produksi konten, serta kegiatan promosi yang terkait dengan ajang tersebut. Bahkan terdapat sanski pidana dalam ‘fatwa’ MNC tersebutr

Surat edaran ini memberikan dampak yang signifikan terhadap rencana nobar yang telah tersebar luas di berbagai daerah sebagai bentuk dukungan timnas U-23.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak instansi, komunitas, dan individu yang telah berencana untuk menggelar acara nobar bersama demi mendukung Timnas U-23 di laga semifinal nanti yang akan berlangsung pada Senin (29/4/2024) di Abdullah bin Khalifa Stadium .

BACA JUGA  5 Hektare Lahan Semak Belukar di Huristak Terbakar, Polsek Barteng Lakukan Pengecekan

Dengan adanya larangan nobar ini, ada potensi bahwa semangat dukungan dan kebanggaan terhadap Timnas U-23 dapat tereduksi, karena tidak ada ruang bagi masyarakat untuk bersama-sama merayakan dan mendukung timnas dalam momen-momen penting seperti ini.

Larangan nobar yang diberlakukan oleh MNC Group tidak hanya berdampak pada para penggemar Timnas U-23, tetapi juga dapat berdampak pada masyarakat secara umum.

BACA JUGA  Muhammad Yusron Harapkan Media Sebarkan Tugas LPS Jamin Simpanan Nasabah

Banyak yang merasa kecewa dan bingung dengan keputusan tegas yang diambil oleh MNC Group.

Sebagian besar dari mereka merasa bahwa larangan ini mengurangi ruang bagi mereka untuk mengekspresikan dukungan dan kebanggaan mereka terhadap Timnas U-23.

Reaksi netizen terhadap fatwa dari MNC Group pun beragam. Banyak yang menyuarakan kekecewaan dan kebingungan atas keputusan tegas yang diambil oleh MNC Group.

Sebagian besar dari mereka merasa bahwa larangan tersebut mengurangi ruang bagi mereka untuk mengekspresikan dukungan dan kebanggaan terhadap Timnas U-23.

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB