Pengumuman Form Model C/D Hasil
KPU telah menyatakan bahwa publikasi Form Model C/D Hasil bertujuan untuk memberikan akses informasi publik terkait penghitungan suara di TPS.
Proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian direkapitulasi secara berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU Provinsi) dan KPU Kabupaten/Kota, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah Menuju Penetapan Hasil Pemilu
Setelah proses rekapitulasi suara selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah penetapan hasil pemilu. Rapat pleno terbuka akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU Pusat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lihat postingan ini di Instagram
Dengan demikian, Dapil Sumut I untuk DPR RI telah menunjukkan dinamikanya dalam Pemilu 2024. Nama-nama besar yang muncul sebagai pemenang menandakan pentingnya peran politik di daerah ini dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan negara.
Sumber: KPU.GO.ID
Halaman : 1 2






