Video CCTV, Terbukti Yudha Arfandi Sengaja
Terbukti dari video rekaman CCTV, Dante anak Tamara Tyasmara ditenggelamkan sebanyak 12 kali oleh Yudha Arfandi di kolam renang.
Dalam penyidikan barang bukti berupa rekaman CCTV, terlihat Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sampai kondisi anak tersebut mengap-mengap kehabisan oksigen.
“Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputri, Jumat 9 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta itu didapatkan polisi setelah menganalisa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dalam rekaman itu terlihat jelas Yudha sengaja menceburkan Dante hingga tak terlihat di permukaan.
Kemudian Yudha pun sengaja membiarkan Dante yang sudah dalam kondisi megap-megap sambil berusaha menuju pinggir kolam.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit.” jelasnya
Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan
Melihat kondisi bocah tersebut terkulai lemas, Yudha buru-buru mengangkat Dante ke pinggir kolam renang.
Dante yang dalam kondisi tak sadarkan diri kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa anak itu tak tertolong.
Polisi belum mengungkap motif YA menenggelamkan anak dari kekasihnya sendiri. Yudha dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana.
Yudha dihadapkan pada Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP. (wir/ant/kl)






