“Ia merekam video sebelum, selama, dan setelah kejadian, termasuk rekaman saat terjadinya pertengkaran dengan istrinya,” tambahnya.
Motif sebenarnya di balik merekam aksi keji tersebut belum terungkap. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kami masih dalam proses penyelidikan, sedang bekerja keras untuk mengungkap kebenaran. Kami akan menggunakan metode scientific crime investigation dalam upaya mengungkap peristiwa ini,” jelas petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Bahkan, kami akan melibatkan ahli psikiater. Kami tidak hanya mengandalkan Inafis dan laboratorium forensik, tapi kami akan berkolaborasi secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Panca Ditangkap sebagai Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar perkara terkait penemuan empat mayat anak yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam hasil gelar perkara tersebut, Panca Darmansyah (41) yang merupakan ayah dari keempat korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengadakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka awal dengan inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak di Kebagusan, Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada awak media pada Jumat (8/12).
Bintoro menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut, termasuk keterangan dari 12 saksi yang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
“Kami memiliki beberapa bukti, termasuk keterangan dari 12 saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Sumber Detik
Halaman : 1 2






