PDIP Medan Pecat Bobby Nasution Karena Dukung Prabowo – Gibran

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com, Medan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan merilis surat pemecatan terhadap salah satu kadernya yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam surat tersebut, Bobby dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai. Menantu Presiden Joko Widodo itu tak mematuhi arahan partai karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain.

“Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” demikian bunyi penggalan surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat pemecatan terhadap Bobby diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris, Roby Barus per 10 November lalu. Surat telah diterima oleh pihak Bobby pada Senin (13/11).

Dalam surat itu, Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai.

Bobby hingga saat ini juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.

“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan”.

Bobby sebelumnya memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11) lalu. Di organisasi itu dia menjabat sebagai ketua umum.

Bendahara DPC PDIP Medan Boydo Panjaitan telah memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri jika memang mengusung pasangan lain di Pilpres 2024.

“Tapi nampaknya Bobby Nasution tidak menghiraukan petunjuk dari DPP, kalau memang mendukung
Prabowo – Gibran harusnya terlebih dahulu menyampaikan pengunduran diri ke DPC PDIP. Tapi sampai sekarang kami belum ada menerima. Kan diberi waktu tiga hari untuk berpikir,” kata Boydo.

BACA JUGA  Waspada Agen Kerja Judi Online Kamboja Berkeliaran di Kota Binjai, Sudah Banyak Korban

Sebelumnya Bobby melalui Barisan Pengusaha Pejuang memimpin deklarasi mendukung kepada pasangan Prabowo-Gibran di Jakarta. Bobby menjabat sebagai ketua umum dalam organisasi tersebut.

Diketahui, surat pemecatan terhadap Bobby tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

Surat tersebut diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB