Langgar Kode Etik Komisi Yudisial Usulkan 45 Hakim dijatuhi Sanki

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito (tengah) dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito (tengah) dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Potretsumut.comJAKARTA – Sebanyak 45 hakim direkomendasikan dijatuhi sangsi oleh Komisi Yudisial (KY), karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) periode Januari sampai September tahun 2023.

Berdasarkan data, sebanyak 13 orang hakim yang diusulkan dijatuhi sanksi ringan, 7 orang hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 13 orang hakim dijatuhi sanksi berat.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengatakan sebanyak 12 orang hakim lainnya tidak bisa diberikan usul penjatuhan sanksi karena sudah terlebih dahulu dijatuhi sanksi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sanksi ringan berupa teguran lisan dijatuhkan kepada 1 orang hakim, teguran tertulis dijatuhkan kepada 5 orang hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 7 orang hakim,” ucap Joko Sasmito alam konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta dilansir dari Antara, Jumat (3/11/2023).

Ia merincirikan, sanksi sedang tersebut penundaan kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun dijatuhkan kepada 2 orang hakim, penurunan gaji sebesar 1 kali kenaikan gaji berkala paling lama 1 tahun dijatuhkan kepada 1 orang hakim, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun dijatuhkan kepada 3 orang hakim, dan mutasi ke pengadilan lain dengan kelas yang lebih rendah dijatuhkan kepada 1 orang hakim.

Untuk sanksi berat sebutnya, KY mengusulkan agar sanksi non palu lebih dari 6 bulan dan paling lama 2 tahun dijatuhkan kepada 8 orang hakim, pemberhentian tetap dengan hak pensiun dijatuhkan kepada 1 orang hakim, dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada 4 orang hakim.

Sebanyak 12 hakim dinilai melanggar KEPPH karena memanipulasi fakta persidangan atau salinan putusan, 8 hakim bersikap tidak profesional, 4 hakim melakukan perselingkuhan, dan 2 hakim menerima suap atau gratifikasi.

BACA JUGA  Fatwa MUI Haramkan Produk Israel: Banyak Warga Dukung, Tapi Masih Bingung

Selain itu, sisa hakim yang disanksi melanggar KEPPH karena terlibat konflik kepentingan, menelantarkan istri sah, menelantarkan istri dari pernikahan siri, tidak memberi akses kepada pelapor untuk bertemu anaknya, mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak lain yang bukan pihak yang berperkara, dan melindungi hakim lain yang terbukti melakukan perselingkuhan.

KY telah memanggil 693 orang yang terdiri atas pelapor, saksi, ahli dan terlapor untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti terkait hakim yang diduga melanggar KEPPH.

“Pemeriksaan dilakukan secara tatap muka, dan pemeriksaan elektronik untuk pemeriksaan jarak jauh,” kata Joko. (cw1/antara)

Berita Terkait

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024
Konsolidasi Relawan Tegak Lurus Satu Komando Kemenangan Donal-Andri
Sat Reskrim Polres Binjai Periksa Dua Saksi Kasus Pelemparan Rumah Anggota Ormas
Viral! Video Penyiksaan yang dialami Pria yang diduga Warga Binjai di Kamboja. Apa yang Harus Kamu Tahu?
Rumah Anggota Ormas di Binjai Kena Lempar Dan Teror OTK
Prabowo akan Bertemu Megawati
Politik Binjai Memanas: Pasangan Donal-Andri Mendapat Dukungan Kuat dari Gerindra dan NasDem
Golkar Binjai Gelar Haflah Qur’an dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:03 WIB

Konsolidasi Relawan Tegak Lurus Satu Komando Kemenangan Donal-Andri

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Sat Reskrim Polres Binjai Periksa Dua Saksi Kasus Pelemparan Rumah Anggota Ormas

Senin, 30 September 2024 - 22:19 WIB

Viral! Video Penyiksaan yang dialami Pria yang diduga Warga Binjai di Kamboja. Apa yang Harus Kamu Tahu?

Sabtu, 28 September 2024 - 14:59 WIB

Rumah Anggota Ormas di Binjai Kena Lempar Dan Teror OTK

Berita Terbaru

Berita

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 22:11 WIB