Medan, PotretSumut – Satuan Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menangkap perampok yang meresahkan warga.
Seorang pelaku perampo becak bermotor (betor) milik kakek disabilitas yang viral di media sosial berhasil ditangkap dan ditembak oleh anggota Unit Resmob di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Pelaku utama bernama Feri Junaidi alias Sembrenget, warga Medan, ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi juga mengamankan Riki Wahyudi, yang diduga sebagai penadah. Selain itu, dalam pengungkapan jaringan kejahatan ini, polisi mengamankan total 10 orang pelaku. Empat diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan.
“Empat pelaku dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, didampingi Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Modus dan Barang Bukti
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, sepeda motor Honda Vario, becak bermotor milik korban, pakaian dan jaket, tali pengikat, dan sejumlah uang tunai.
AKBP Bayu menjelaskan, para pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura sebagai penumpang.
Setelah korban mengantar ke lokasi yang sepi, mereka langsung merampas betor dan meninggalkan korban begitu saja.
Kronologi Perampokan
Korban, M Yatim, seorang penarik becak bermotor yang mengalami cacat di tangan kiri, dirampok pada 9 Juni 2025 di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Saat itu, pelaku naik dari depan Makam Pahlawan dan meminta diantar ke Marelan. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dan langsung merampas becak bermotor milik korban.
Aksi perampokan tersebut sempat viral di media sosial. Menindaklanjuti hal itu, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan.
Dalam pengejaran, pelaku Sembrenget akhirnya ditemukan di Bundaran Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat mencoba kabur, pelaku ditembak dan dilumpuhkan.
“Anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan saat ditangkap,” tegas AKBP Bayu. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda






